Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum oleh Kejaksaan Negeri Bantul di Kalurahan Ringinharjo
Ringinharjo - Rabu (31/7/2024) Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara "Penyuluhan dan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum". Acara ini berlangsung mulai pukul 08:30 WIB dan bertempat di Pendopo Kalurahan Ringinharjo.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pak Lurah Ringinharjo, Pak Panewu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Bu Carik, Babinkamtibmas Ringinharjo, dan anggota Polri. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal hukum yang berlaku dan bagaimana hukum tersebut diterapkan dalam masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka serta dapat menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Harapan dari penyelenggaraan acara ini adalah agar masyarakat lebih mengenal dan memahami hukum-hukum yang ada di sekitar mereka. Dengan demikian, diharapkan tercipta masyarakat yang taat hukum dan harmonis.