Nomenklatur


Dalam struktur pemerintahan Kalurahan di Kabupaten Bantul, nomenklatur Pamong Kalurahan mengalami perubahan sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 128 Tahun 2020.Berikut adalah nomenklatur Pamong Kalurahan beserta tugas dan fungsinya:

 

1. Lurah

  • Tugas dan Fungsi: Memimpin penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan urusan keistimewaan di Kalurahan.

 

2. Carik

  • Tugas dan Fungsi: Membantu Lurah dalam bidang administrasi Kalurahan, termasuk tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.

 

3. Urusan Tata Laksana

  • Tugas dan Fungsi: Mengelola urusan tata laksana pemerintahan, termasuk administrasi umum dan urusan rumah tangga Kalurahan.

 

4. Urusan Danarta

  • Tugas dan Fungsi: Mengelola urusan keuangan Kalurahan, termasuk perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta pelaporan keuangan.

 

5. Urusan Pangripta

  • Tugas dan Fungsi: Mengelola urusan perencanaan, termasuk penyusunan rencana pembangunan Kalurahan dan pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

6. Keamanan (Jagabaya)

  • Tugas dan Fungsi: Mengelola urusan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pelaksanaan keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

 

7. Kemakmuran (Ulu-Ulu)

  • Tugas dan Fungsi: Mengelola urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

 

8. Sosial (Kamituwa)

  • Tugas dan Fungsi: Mengelola urusan sosial, pendidikan, dan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, termasuk pelayanan administrasi nikah, talak, rujuk, dan cerai.

 

9. Padukuhan (Dukuh)

  • Tugas dan Fungsi: Membantu Lurah dalam melaksanakan tugas di wilayah kerja masing-masing, termasuk pelaksanaan kegiatan bidang pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan, kebudayaan, ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

 

Perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan di Kabupaten Bantul.